Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Penguatan Kelompok Tani di Desa Lamendora Kecamatan Kapoiala Kabupaten
Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
Nama Individu :
1. Risya
Septiani Rezky Putri (Ketua Kelompok)
2. Muhammad
Alfian Rahman (Anggota 1)
3. Wa
Ode Titin Ode (Anggota 2)
Kategori Proyek :
Pertanian
Ringkasan
Eksekutif
Budidaya Tanaman Padi Sawah bisa menjadi salah satu
alternatif dalam menciptakan Indonesia yang makmur dan sejahtera. Perhatian
serta kerja sama pemerintah untuk mewujudkan masyarakat tani yang lebih
sejahtera belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh, salah
satunya adalah petani-petani yang ada di desa Lamendora.
Desa Lamendora merupakan salah satu desa yang berada
di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara. Daerah ini
masih menerapkan sistem tradisional dalam melakukan budidaya tanaman padi serta
tidak adanya kelompok tani yang aktif. Hal ini menyebabkan produksi tanaman
padi di Desa Lamendora Kabupaten Konawe sangat kurang.
Desa Lamendora mempunyai potensi ekonomi yang tinggi
dengan sumber daya yang dihasilkan termasuk produksi dari tanaman padi. Sementara
itu dari keadaan masyarakatnya tidak sedikit masyarakat di desa Lamendora berada dalam taraf ekonomi lemah dan
pengetahuan masyarakat yang terbatas akan teknologi serta budidaya tanaman padi
yang masih sangat minim. Untuk itu diperlukan program pemberdayaan yang tepat
bagi masyarakat untuk menunjang perekonomian mereka.
Solusi dari permasalahan Proyek pemberdayaan potensi
masyarakat adalah penguatan kelembagaan kelompok tani masyarakat Desa Lamendora.
Tujuan dalam proyek ini adalah melakukan penguatan kelompok tani yang memiliki
banyak manfaat dan keuntungan bagi para petani. Target yang ingin dicapai dalam
proyek ini ialah, terbentuknya lembaga atau kelompok tani yang aktif serta
dapat memberikan kontribusi yang baik
dalam pertanian msyarakat Desa Lamendora.
|
I.
Latar Belakang
Budidaya Tanaman Padi Sawah bisa menjadi salah satu
alternatif dalam menciptakan Indonesia yang makmur dan sejahtera. Tak hanya
itu, dengan membudidayakan padi, maka kita turut berjuang dalam mewujudkan
swasembada pangan yang dulu pernah dialami bangsa Indonesia. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut nampaknya masih
sangat sulit untuk dilakukan oleh para petani kita. Perhatian serta kerja sama
pemerintah untuk mewujudkan masyarakat tani yang lebih sejahtera belum
sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh, salah satunya adalah
petani-petani yang ada di desa Lamendora.
Desa Lamendora merupakan salah satu desa yang berada
di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Daerah ini masih menerapkan sistem
tradisional dalam melakukan budidaya tanaman padi, minimnya alat teknologi
pertanian, ketersediaan benih padi yang bermutu belum mencukupi, serta tidak adanya
kelompok tani yang aktif. Hal ini menyebabkan produksi tanaman padi di Desa
Lamendora Kabupaten Konawe sangat kurang.
Desa Lamendora mempunyai potensi ekonomi yang tinggi
dengan sumber daya yang dihasilkan termasuk produksi dari tanaman padi. Fakta
di lapangan menjelaskan bahwa sebagian petani padi masih melakukan pertanian
dengan sistem tradisional dan manajemen budidaya yang belum baik sehingga
efisiensi waktu dan biaya pun tidak ada. Sementara itu dari keadaan
masyarakatnya tidak sedikit masyarakat di desa Lamendora berada dalam taraf ekonomi lemah dan
pengetahuan masyarakat yang terbatas akan teknologi serta budidaya tanaman padi
yang masih sangat minim. Untuk itu diperlukan program pemberdayaan yang tepat
bagi masyarakat untuk menunjang perekonomian mereka.
Permasalahan yang terjadi di Desa Lamendora
merupakan masalah yang sangat penting untuk segera diselesaikan dan mendapatkan
solusi, mengingat Desa Lamendora memiliki potensi yang sangat besar untuk
meningkatkan produksi hasil pertanian guna meningkatkan pendapatan ekonomi
masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Inti dari permasalahan yang terjadi di
desa Lamendora adalah kurangnya informasi atau pengetahuan terkini yang diperoleh
masyarakat mengenai budidaya tanaman padi, tidak adanya Penyuluh Pertanian
Lapangan (PPL), tidak aktifnya kelompok tani serta tidak adanya lembaga atau
instansi kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat tani di Desa Lamendora.
II. Solusi
Solusi dari
permasalahan Proyek pemberdayaan potensi masyarakat adalah penguatan
kelembagaan kelompok tani masyarakat Desa Lamendora yang akan dilakukan dengan melakukan
pertemuan awal atau sosialisasi kepada masyarakat Desa Lamendora guna membahas
mengenai kelompok tani di desa tersebut. Setelah melakukan pembahasan mengenai
kelompok tani maka akan di bentuk kepengurusan baru dalam kelompok tani
tersebut. Setelah terbentuknya kelompok tani maka akan dilakukan penyusunan
program serta visi dan misi kelompok tani guna tercapainya keberdayaan
masyarakat.
|
Target yang ingin dicapai dalam proyek ini ialah,
terbentuknya lembaga atau kelompok tani yang aktif serta dapat memberikan kontribusi yang baik dalam
pertanian msyarakat Desa Lamendora. Lembaga atau kelompok ini mampu menyediakan
informasi, sarana belajar, kerjasama dengan pihak lain. Guna meningkatkan sikap petani yang senang
berkerjasama, toleransi yang tinggi dan sikap hemat pangkal kaya, petani
memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dan memiliki keterampilan dalam
menggunakan teknologi serta bertani lebih baik, menciptakan lingkungan yang
baik bagi lingkungan pertanian dan harmonisasi dalam masyarakat tani di Desa Lamendora. Guna tercapaikan
kesejahteraan dan kemandirian petani.
-
Lokasi
pelaksananan bertempat di Desa Lamendora Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara.
-
Jumlah
orang yang terlibat berjumlah 15 orang.
Milestone dalam kegiatan ini adalah kerjasama yang
baik dari semua pihak guna memperlancar dan mempermudah dalam melaksanakan
proyek ini. Serta semangat dalam berkerja agar semua program dan rencana dapai
tercapai sesuai waktu yang di tentukan.
III.
Dampak
Dari
segi pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan adanya kelompok tani ini, para
petani sudah tau, mau dan mampu dalam menggunakan, mengenai hal-hal yang
menyangkut pertanian seperti budidaya padi sawah tepat guna, penggunaan alat
mesin pertanian, penanganan hama dan penyakit yang tepat, karena sudah lebih
mudah untuk bertukar informasi melalui kelompok tani. Selain itu, dampak lain
yang bisa didapatkan adalah dampak sosial lingkungan yaitu petani mampu untuk
melakukan sosialisasi dengan pihak-pihak lain (humas), harmonisasi antar petani
terjalin dengan baik sehingga tercipta suasana keakraban dikalangan petani itu
sendiri.
IV.
Timeline
28
September - 14 oktober 2018 : Sosialisasi Proyek
15
Oktober - 21 Oktober 2018 : Musyawarah Kelompok Tani
22
Oktober – 4 November :
Penyusunan Program kelompok Tani
5
November – 15 Desember : Pelaksanaan Program Kerja
15 Desember - 23 Desember : Evaluasi Kegiatan/Program Kerja
V.
Struktur Organisasi
a.
Ketua
-
Mendampingi
anggota untuk melakukan sosialisasi
-
Membantu
dalam proses pengutan lembaga pertanian
-
Mengawasi
jalanya terlaksananya proyek
-
Melakukan
evaluasi 2 minggu sekali selama proyek berjalan
|
b. Sekretaris
-
Memfasilitasi
setiap pertemuan yang akan dilaksanakan
-
Membuat surat izin kegiatan kepada pihak yang terkait
c. Bendahara
-
Membuat
Rencana Anggaran Pengeluaran Belanja Organisasi (RAPBO) selama proyek berjalan.
VI.
Keuangan
No.
|
Nama
Kegiatan
|
Waktu
|
Anggaran
(Rp)
|
1.
|
Sosialisasi
Proyek
|
28
September - 14 Oktober
|
500.000
|
2.
|
Musyawarah
Kelompok Tani
|
15
Oktober – 21 Oktober
|
1.000.000
|
3.
|
Penyusunan
Program kelompok Tani
|
22
Oktober – 4 November
|
450.000
|
4.
|
Pelaksanaan
Program Kerja
|
5
November – 15 Desember
|
4.000.000
|
5.
|
Evaluasi
Kegiatan/Program Kerja
|
15
Desember – 23 Desember
|
550.000
|
TOTAL
|
7.000.000
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar